MENGENAL RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

 


PENGERTIAN

Menurut bpsdm.pu.go.id, RAB (Rencana Anggaran Biaya) merupakan perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek.

RAB dikerjakan oleh seorang yang biasa disebut Estimator atau cost estimator atau Quantity Engineer (QE) atau Quantity Surveyor (QS). Estimator biasa bekerja pada dinas atau instansi pemerintah, perencana proyek, atau kontraktor. RAB dihitung berdasarkan gambar-gambar rencana dan spesifikasi yang sudah ditentukan, upah tenaga kerja, harga bahan dan alat.

Tujuan pembuatan RAB adalah untuk mengetahui harga bagian atau item pekerjaan sebagai pedoman untuk mengeluarkan biaya-biaya dalam masa pelaksanaan pembangunan. Selain itu juga bertujuan supaya bangunan yang akan didirikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Sedangkan fungsi dari RAB adalah sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan dan sebagai alat pengontrol pelaksanaan pekerjaan. Melalui RAB inilah kita bisa memperhitungkan dan mengetahui secara pasti berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan sesuai dengan permintaan owner.

RAB juga biasa disebut BoQ (Bill Of Quantity).


LANGKAH MENGERJAKAN RAB

1. Gambar Kerja
Gambar kerja adalah acuan yang disusun untuk mewujudkan sebuah ide menuju realisasi dalam bentuk fisik dan harus bisa dipahami oleh seluruh tenaga kerja yang berkaitan. Gambar kerja juga merupakan rujukan untuk menentukan daftar pekerjaan yang akan dihitung dalam pembuatan RAB dan menentukan semua jenis pekerjaan.
2. Perhitungan Volume Pekerjaan
Volume pekerjaan didapat dengan cara mendaftar harga satuan pekerjaan. Daftarlah setiap item pekerjaan yang akan dilakukan. Perhitungan volume pekerjaan dapat berupa meter (m), meter luas (m2), meter kubik (m3), kilogram (Kg) dan lain sebagainya tergantung pada item apa yang akan dihitung.
3. Harga Satuan Kerja
Harga satuan kerja bisa juga disebut sebagai harga upah dan material. Tentukan upah dan harga bahan berdasarkan harga pasaran pada lokasi proyek anda dibangun. Dalam menentukan upah pekerja, Anda harus benar-benar cermat dan membicarakannya dari awal. Hal ini untuk mengantisipasi apabila pekerja meminta perbedaan upah dari yang sudah disepakati bersama. Dalam Proyek Pemerintah, harga bisa diambil dari harga satuan daerah setempat atau harga resmi lain yang ditentukan oleh owner.
4. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)
menurut pengadaanbarang.co.id AHSP adalah suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi yang dijabarkan dalam perkalian kebutuhan bahan bangunan, upah kerja, dan peralatan dengan harga bangunan, standar pengupahan pekerja dan harga sewa/beli peralatan untuk menyelesaikan per satuan pekerjaan konstruksi.

contoh AHSP

AHSP biasanya dikeluarkan oleh instansi terkait seperti halnya PUPR. Namun pada perusahaan juga dapat memiliki AHSP nya sendiri dengan perhitungan dan penelitiannya sendiri.
Perbedaan AHSP antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, maupun antara perusahaan dengan pemerintah terdapat pada koefisien perhitungan.

5. Jumlah Biaya Pekerjaan
Selanjutnya, hitunglah jumlah biaya pekerjaan sesuai item pekerjaan, dengan mengalikan volume pekerjaan dengan harga pada AHSP.
contoh RAB

6. Rekapitulasi Biaya Pekerjaan
Rekapitulasi harga bangunan merupakan bagian dari perhitungan rencana anggaran biaya bangunan yang berfungsi untuk merekap hasil perhitungan keseluruhan item pekerjaan.
contoh REKAP RAB

gambar di atas merupakan contoh rekapitulasi RAB. Pada baris akhir terdiri atas :
  • Pada baris JUMLAH merupakan hasil penjumlahan seluruh item utama pada RAB.
  • Pada baris PPN 10% {Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari tanggal 1 April 2022. Kenaikan ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)}. PPN diperoleh dari perkalian antara JUMLAH dan koefisien 11%.
  • Pada baris JUMLAH TOTAL merupakan hasil penjumlahan JUMLAH dan PPN.
  • pada baris DIBULATKAN merupakan hasil pembulatan dari JUMLAH TOTALPembulatan bisa berupa bertambahnya jumlah atau berkurang. Misalkan pada jumlah total menghasilkan Rp110.350.300,- maka dapat dibulatkan menjadi Rp110.350.000,-.
  • Pada baris TERBILANG merupakan hasil dari DIBULATKAN yang dijabarkan dalam bentuk kalimat Misalkan pada Rp110.350.000,- maka menjadi Seratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah.
Demikian penjelasan singkat, secara umum dan menurut pengalaman saya mengenai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selanjutnya saya akan menjelaskan lebih detail mengenai proses perhitungan RAB dari perhitungan volume sampai akhirnya menghasilkan sebuah angka pada rekap.

Komentar